Dinas Pariwisata, Pemuda
dan Olahraga Kabupaten Mahakam Ulu merupakan Organisasi Perangkat Daerah teknis
yang membawahi urusan kepariwisataan, kepemudaan dan keolahragaan di Kabupaten
Mahakam Ulu dengan beberapa stakeholder sebagai mitra kerjasama dalam
meningkatkan sumber daya manusia di Mahakam Ulu melalui pengembangan
kepariwisataan, kepemudaan dan peningkatan prestasi keolahragaan yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Bupati.
Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten
Mahakam Ulu terbentuk melalui Peraturan Daerah Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 14
Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan Peraturan
Bupati Mahakam Ulu Nomor 27 Tahun 2016
Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah